“Ikatlah Ilmu dengan Menuliskannya” ( Pesan Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a.)

Jumat, 28 Oktober 2011

Demokrasi dan Perdamaian

Pidato yang Ketiga diucapkankan beliau di Indian Council of World Affairs, New Delhi, 16 Nopember 1955. Dihadapkan kepada ,,Majelis Soal-soal Internasional India”.

Saya amat gembira mendapat kesempatan berbicara dihadapan tuan-tuan pada hari ini. Adalah suatu kegembiraan dan kehormatan untuk diminta berbicara dihadapan satu perkumpulan seperti ,, The Indian Council of World Affairs” ini. Satu kegembiraan, karena anggota-anggota perkumpulan yang demikian bukan hanya terdiri dari pegawai-pegawai Pemerintah, akan tetapi juga dari orang-orang partikelir yang dipersatukan oleh kepentingan bersama dalam soal-soal internasional, yakni satu masalah yang amat penting. satu kehormatan, karena anggota-anggota perkumpulan seperti itu mempunyai kecakapan dan keahlian yang besar nilainya.

Adalah benar dan tidak dapat disangsikan lagi, bahwa didunia sekarang tak ada satu negarapun yang dapat berdiri sendiri. Didunia seperti sekarang tidak dapat dihindari, bahwa semua negara dihubungkan bersama-sama dengan lebih dekat. Tak ada bagian yang terpencil ; tak ada bagian yang hidup dalam vakum, tak ada bagian yang tidak dipengaruhi oleh kejadian-kejadian ditempat lain. Kita semua adalah bagian dari umat manusia, dan semua merasakan apa yang diderita oleh orang lain.

Dengan mempelajari soal-soal internasional, kita mengetahui kekuatan-kekuatan yang bergerak di dunia dan bagaimana seharusnya kita mengendalikan kekuatan-kekuatan itu. Kitapun mengetahui bahaya-bahaya yang dihadapi oleh negara kita dan oleh semua negara, dan kita mengetahui pula kekuatan-kekuatan yang positif dan progresip. Oleh karena itu tidak seorangpun diantara kita yang dapat mengatakan tidak berkepentingan dalam soal-soal internasional.

Bagi kita, bagi negara-negara kita yang baru saja merdeka, mempelajari soal-soal internasional adalah penting sekali. Dunia sekarang bukan saja menjadi tempat negara-negara yang semakin rapat hubungannya satu sama lain, akan tetapi juga dunia yang mencemaskan. Menuntun dan mengendalikan soal-soal internasional adalah tugas baru bagi kita, karena kesempatan bagi kita untuk memainkan peranan dalam soal-soal internasional baru saja kita peroleh semenjak beberapa tahun yang lalu. Sebelum itu soal-soal internasioanal India dan Indonesia berada dalam tangan bangsa asing. Kita tidak punya waktu untuk mempelajari jalan yang akan kita tempuh sendiri. Tidak ada waktu untuk untuk membangun serangkaian tradisi yang panjang dan rangka-rangka politik yang kokoh, andaikatapun hal-hal itu dapat dilakukan. Kita harus menjalani kehidupan didunia yang sekarang, dan harus berusaha mengendalikan apa yang kita dapati didalamnya.

Ini bukan tugas pemerintah saja, akan tetapi tugas semua warga negara yang bertanggung jawab. Satu kewajiban sosial yang merupakan bagian dari kewajiban membela kemerdekaan nasional yang baru saja kita rebut kembali. Berdirinya badan-badan seperti ,,The indian Council of World Affairs” menunjukkan rasa tanggung jawab sosial yang besar.

Dengan kekaguman dan rasa kehormatan yang tinggi, bertahun-tahun lamanya bangsa saya memperhatikan perjuangan bangsa India untuk mencapai tujuan hasrat nasionalnya yang mulia. Dengan tidak berhasil, kami mencoba menempuh jalan yang telah tuan pilih dan sedang tuan rintis, seperti satya graha, bekot dan ,,non violence”. Kami tidak berhasil oleh karena sejarah kami berlainan. Cara-cara perjuangan seperti itu, yang sesuai dengan semangat rakyat India, tidak sesuai dengan semangat rakyat Indonesia. Cara kami mencapai kemerdekaan nasional dan kedaulatan Negara harus berbeda. Yaitu cara yang kadang-kadang membawa kami melalui perjuangan militer, penghancuran dan kematian, sebelum kami dapat memulai pembangunan yang amat diperlukan itu.

Akan tetapi lima belas, dua puluh dan tiga puluh tahun yang lalu, dengan simpati yang sebesar-besarnya kami membaca dan mendengar tentang perjuangan bangsa tuan, yang sangat memikat hati kami. Saya tahu banyak dari tuan-tuan adalah keluaran dari universitas-universitas India yang besar itu. Penjara-penjara kolonial, dimana tuan telah menghabiskan waktu bertahun-tahun dari usia tuan dengan cara yang berguna dan tidak dapat digantikan. Akan tetapi sebagimana yang diterangkan oleh Pandit Nehru, waktu yang bertahun-tahun itu tidaklah seluruhnya sia-sia, karena tuan-tuan telah mempergunakannya untuk memikirkan masa depan, menganalisa kesalahan-kesalahan dimasa yang lalu dan menanamkan dasar-dasar yang kokoh bagi Negara India yang besar sekarang ini.

Tahun-tahun itu meninggalkan tanda-tandanya yang nyata saya kira saya dapat melihatnya kalau saya memandang kesekitar saya disini, akan tetapi tanda-tandanya dilapangan intelektuil-pun ada juga ditempat ini. Satu negara bebas, berdaulat dan merdeka, yang dihormati dan disegani diseluruh dunia, telah ditegakkan diatas dasar-dasar yang ditanamkan oleh bangsa india demikian kokohnya. Seperti India, negara sayapun telah berhasil melepaskan ikatan rohani dan jasmani dari kolonialisme. Bangsa kita telah berjalan jauh dan berjalan cepat semenjak saat diwaktu pemimpin-pemimpin kami ditempat pembuangan meraka yang jauh—mendengar dengan terlambat tentang penindasan dan penangkapan pemimpin-pemimpin tuan. Ya, kita telah mencapai sebagian dari keinginan kita. Kita tidak lagi dijajah, dan kita kita telah merencanakan masa depan yang akan datang.

Bilamana satu negara baru lahir, bilamana satu bangsa yang pernah mengalami kebesaran lahir kembali dalam bentuk yang baru, haruslah dibuat keputusan-keputusan yang besar. Tidaklah satu saja sistem pemerintahan yang mungkin dipakai. Ada bermacam-macam sistem pemerintahan, masing-masing mempunyai kebaikan dan keburukannya sendiri, kekuatan dan kelemahan sendiri. Perlulah diambil keputusan dengan pemikiran yang dalam, dengan mempertimbangkan kebaikan dan keburukan masing-masing sistem itu. Perlulah dipilih bentuk pemerintah yang layak bagi bagi sejarah dan watak bangsa, bentuk pemerintahan yang bersifat dinamik dan dapat disesuaikan dengan dinamik-dinamik yang didapati pada bangsa itu. Sebagaimana halnya dengan india, kami diindonesia telah memilih jalan demokrasi parlementer. Dengan mendirikan dewan perwakilan rakyat, dengan mengadakan pemilihan-pemilihan umum, dengan mencapai satu bentuk pemerintahan yang stabil dan demokratis, maka kami telah menjalankan bagian yang pertama dari tugas kami.

Akan tetapi tujuan demokrasi bukanlah saja mempunyai Parlemen sebagai wakil rakyat, dan pemerintahan yang bertanggung jawab kepada parlemen itu. Keduanya ini hanya alat untuk mencapai tujuan demokrasi. Demokrasi tidak hanya didapati didalam Dewan Perwakilan Rakyat, di Istana Presiden dan di Kantor Perdana Menteri. Demokrasi adalah sesuatu yang harus, dan kadang-kadang mesti menyinggung kehidupan rakyat sehari-hari dalam segala hal. Mendirikan Parlemen dan peralatan Parlementer hanyalah merupakan satu langkah kearah pembangunan demokrasi parlementer. Dalam bentuk-bentuknya yang tradisionil, bentuk-bentuknya yang diterima dibarat, demokrasi parlementer mengutamakan aspek-aspek politik. Banyak pikiran yang telah dicurahkan kepada ini, banyak buku-buku tebal yang telah dikarang tentangnya, dan banyak analisa yang telah dibuat. Dan tidak disangsikan lagi, bahwa cita-cita demokrasi politik dibarat sesungguhnya telah amat maju. Ia telah mencerminkan aspirasi politik rakyat dan tentu telah menjamin bahwa kebanyakan paham politik setidak-tidaknya mempunyai harapan untuk diwakili dalam parlemen.

Memang begitu, karena bentuk demokrasi Parlementer Barat adalah hasil perjuangan politik yang didorong oleh sekumpulan faktor-faktor politik. Demokrasi Parlementer di Barat adalah hasil politik dari satu evolusi politik. Oleh karena lapisan demi lapisan daripada masyarakat memperoleh kekuatan ekonomi, maka ia telah dibawa kemedan perjuangan politik dan telah mencapai kemenangan atau telah mendapat perwakilan parlementer. Dalam ukuran tertentu kita dapat mengatakan, bahwa perwakilan parlementer dibarat adalah ganjaran politik untuk ekonomi yang telah dicapai, karena mereka yang kuat ekonominya telah berusaha melindungi kekuatan itu dengan alat-alat politik.

Paham dan praktik demokrasi dibarat sebenarnya hanya sedikit mengandung faham ekonomi atau tidak sama sekali. Bilamana didapati isi ekonominya, maka itu adalah tambahan kemudian, dan nyatanya tidak integral dengan keseluruhan. Berkembangnya cita-cita negara kemakmuran pada waktu belakangan membenarkan hal ini. Akan tetapi bagi kita lain sekali halnya. Kita tidak mempunyai waktu untuk menanti sampai demokrasi kita perlahan-lahan mendapat sekadar isi ekonomi. Selama perjuangan turun temurun yang mengantarkan kita kepada tercapainya kemerdekaan, bangsa-bangsa asia tidak hanya mencari kebebasan dari kolonialisme. Mereka juga mencari susunan ekonomi yang adil. Ini terang tidak dapat dicapai dibawah kolonialisme, dan jelas bagi kebanyakan orang bahwa susunan ekonomi yang adil dapat dicapai dengan sebaik-baiknya melalui pemerintahan demokrasi dalam Negara merdeka. Akan tetapi seperti yang telah saya katakan, kita tidak punya waktu untuk menanti sampai demokrasi perlahan-lahan—sebagaimana halnya di Barat—mendapat beberapa unsur ekonomi.

Bangsa kita lapar, dan oleh karena mereka lapar mereka tidak sabar. Untuk hari ini juga, atau paling lambat untuk besok, bangsa kita berusaha mendapatkan sepotong makanan dari pelaksanaan ekonomi dan bukan makan batu kolonialisme. Oleh karena itu menurut pandangan saya, penting sekali supaya demokrasi kita sejak dari semulanya mesti mengandung unsur pembinaan dan pelaksanaan ekonomi yang besar.

Bangsa kita lemah ekonominya dan memerlukan perlindungan. Mereka tadinya lemah dilapangan politik, dan sekarang telah berhasil mendapat kekuatan politik. Mereka telah memiliki sistem parlementer yang berharga bagi mereka. Akan tetapi menurut pendapat saya, sistem parlementer barulah merupakan satu langkah kearah tujuan demokrasi parlementer ; didalamnya demokrasi ekonomi tidak kurang pentingnya dari demokrasi politik.

Dinegara-negara Barat, dari mana kita telah banyak belajar, demokrasi parlementer pada hakekatnya didasarkan atas kekuatan ekonomi, dan ia lahir sebagian disebabkan karena sudah ada kekuatan ekonomi itu. Menurut pandangan saya, kewajiban kita ialah memimpin kemajuan sistem demokrasi di negara kita sehingga ia mengandung paham ekonomi yang kuat, tidak kurang dari paham politik. Prinsip demokrasi dibarat dapat menerima banyak bentuk. Selama dua hal yang pokok dipenuhi. Yang ranting-ranting dapat berganti bentuknya. Kedua hal pokok ini ialah : perwakilan rakyat secara jujur ; dan yang kedua pemerintahan yang bertanggung jawab kepada parlemen. Akan tetapi negara-negara Asia baru saja terlepas dari perbudakan kolonial yang sudah lama berjalan, dan tanda-tanda perbudakan itu, tanda-tanda perjuangan untuk melepaskan diri dari padanya, masih telihat pada kita, pada rakyat kita dan pada negara kita. Perjuangan kita menentang kolonialisme tidak saja ditujukan untuk menentang aspek politiknya, akan tetapi juga aspek ekonominya. Kolonialisme tidak saja merintangi perkembangan kecerdasan yang sepenuh-penuhnya dari mereka yang menjadi korban kolonialisme itu, akan tetapi juga merintangi kemajuan ekonomi yang normal.

Struktur ekonomi negara jajahan ditujukan untuk keuntungan kaum penjajah, bukan kaum yang dijajah. Aktivitas ekonomi kaum yang dijajah dibatasi sampai pada saluran-saluran yang menguntungkan kaum penjajah. Disebabkan oleh sifatnya yang sesungguhnya, negara jajahan tidak dapat berisikan baik demokrasi ekonomi maupun demokrasi politik. Bangsa kita telah dirampas dari keduanya itu, dan sekarang mereka menuntu keduanya. Menurut saya tuntutan mereka ini adalah adil dan mesti dipenuhi.

Beban yang dipikul para pembuat undang-undang didalam negara-negara Asia yang baru merdeka adalah berat. Mereka mesti menanamkan dasar-dasar yang kuat untuk sistem Parlementer yang tetap. Mereka mesti menghentikan kebiasaan menentang yang biasa dilakukan selama zaman penjajahan. Dan ini adalah tambahan dari kewajiban-kewajiban yang biasa dari Parlemen dan para pembuat undang-undang. Satu tugas yang tidak ringan.

Lagipula, para pembuat undang-undang tidak dapat mencurah seluruh perhatiannya hanya kepada soal-soal dalam negeri. Kemerdekaan Politik, Kedaulatan Negara kita, dan kemenangan nasionalisme, memberi kita tanggung jawab yang lain. Dengan tercapai kemerdekaan, kita tidak tidak saja jadi warga Negara kita sendiri, akan tetapi juga warga Negara daripada dunia. Tanggung jawab kita adalah terhadap seluruh umat manusia, tidak hanya terhadap bangsa kita sendiri. Kita mempunyai kewajiban terhadap peri kemanusiaan.

Didunia sekarang, kewajiban terhadap peri kemanusiaan itu mempunyai satu aspek yang istimewa. Kita semuanya mesti melakukan apa saja yang dapat dilakukan menurut kesanggupan kita untuk memelihara perdamaian didunia ini.

Dalam waktu-waktu ini, semenjak banyak bangsa Asia lahir kembali kedunia yang mencemaskan sekarang ini, tidak ada sesuatu yang membuat saya lebih bangga terhadap bangsa dan para pemimpin kita selain dari pada peranan yang telah mereka mainkan dalam usaha memperkokoh perdamaian dunia. Untuk pertama kalinya mereka telah dipanggil kepusat peraturan dunia ; untuk pertama kalinya mereka menerima berbagai tanggung jawab terhadap seluruh dunia ; untuk pertama kalinya seluruh umat manusia memandang kepada mereka. Tanggung jawab ini telah dibebankan kepada mereka dan pada bangsa kita, dan pada para pemimpin kita tidak tampak kekecewaan.

Kegiatan Kelompok Asia-Afrika pada Perserikatan Bangsa-bangsa, Pertemuan-pertemuan Lima Perdana Menteri Negara-negara Kolombo, hasil-hasil konperensi Jenewa mengenai Viet Nam, perutusan-perutusan perdamaian dan persahabatan yang dikirimkan keberbagai negara, dan yang paling penting Konprensi Asia-Afrika, saya yakin kesemuanya itu mempunyai pengaruh yang besar terhadap dunia masa depan.

Sekarang kegentingan-kegentingan nampaknya sudah agak reda. Umat manusia nampaknya telah dapat merasa reda sedikit dari ketakutan akan perang dan kabar-kabar tentang perang. Dalam hal ini, pemimpin-pemimpin dan bangsa-bangsa Asia dan Afrika yang terpilih telah memainkan peranan yang besar. Dalam waktu-waktu yang belum lama berselang, negara kita tidak dibawa berunding dalam soal-soal ini, walaupun yang dipertaruhkan adalah nasib kita. Bangsa kita dikesampingkan ; mereka tidak mempunyai suara dalam forum internasional ; pendapat-pendapat dan harapan bangsa kita, tidak masuk hitungan. Akan tetapi sekarang bangsa kita telah merdeka dan tidak dapat diremehkan lagi.

Kita memerlukan perdamaian untuk mencapai tujuan-tujuan nasional kita. Dunia perlu damai, kalau tidak manusia akan hancur seluruhnya. Karena menyadari hal ini sepenuhnya, maka bangsa dan pemimpin-pemimpin kita tidak ragu-ragu menerima tangguing jawab terhadap umat manusia, sebagaimana mereka juga tidak ragu-ragu menerima beban selama dan untuk perjuangan kebangsaan.

Berakhirnya kolonialisme dalam banyak negara telah menyebabkan bertambahnya untuk dunia keahlian kenegaraan, keahlian diplomasi dan kemampuan berunding. Dunia lebih kaya karena kolonialisme berangsur mati. Andaikata negara-negara ini tidak merdeka sekarang, maka pemimpin-pemimpinnya yang sekarang membantu menjamin perdamaian dunia akan makan hati dalam penjara-penjara kolonial, dan tentu negara itu masih berjuang sehebat-hebatnya untuk membuka pintu masa depan yang tertutup.

Karena kita telah mencapai kemerdekaan, karena kita telah sampai pada tingkat pertama daripada kehendak kita, maka kita dapat memperkuat semangat mereka yang masih melalui jalan kolonial yang telah kita lalui. Ditinjau dari sudut sejarah, kita mengetahui bahwa kolonialismeberangsur mati, akan tetapi proses kematiannya ini lambat. Ahli sejarah inggris Prof. Tawney menerangkan, bahwa sesudah Revolusi Francis ,,Pemimpin-pemimpin Eropa segan berjalan membelakang kearah masa depan, kalau-kalau hal yang buruk akan menimpa mereka”. Pemimpin-peminpin di Negara Eropa yang masih mempertahankan jajahan dan daerah jajahan mengingatkan saya kepada mereka yang berjalan seratus tahun yang lalu membelakang ke-arah masa depan. Sekarang, mereka menyesali hilangnya hak-hak kerajaan mereka, sebab mereka pasti akan kehilangan hak-hak itu, karena gelombang sejarah menghempas dengan keras terhadap kolonialisme, dan bilamana pemimpin-pemimpin yang berperasaan segan itu tidak cepat menyingkir, maka gelombang itu akan menghantam mereka pula. Telah saya kemukakan bahwa menurut pendapat saya demokrasi parlementer bagi kita mesti berurat baik dalam demokrasi politik maupun dalam demokrasi ekonomi, dan bahwa keduanya itu sangat penting.

Negara modern adalah satu struktur yang banyak liku-likunya. Ahli-ahli teori politik yang banyak sekali menulis tentang negara pada masa kini. Pun mereka tidak dapat menduga perubahan-perubahan aneh yang kadang-kadang dihasilkan oleh paham-paham demokrasi. Jean-Jacques Rousseau dalam bukunya ,,Du Contrat Sosial”, Montesquieu didalam bukunya ,,De l’esprit des Lois”, Mill dalam bukunya ,,On Liberty and Considerations on Representative Goverment”, Hobbes dalam bukunya ,,Leviathan”, Kant, dan semua yang lain-lainnya membahas dan menulis tentang organisasi Negara yang sederhana bangunnya, jika dibandingkan dengan sekarang, pada masa sekarang, Negara meliputi seluruh aspek kehidupan, dan mengenai kita dalam setiap tindakan yang kita lakukan. Akan tetapi dalam hubungan timbal balik diantara bangsa-bangsa sekarang ini, kemerdekaan pribadi warga negara mesti dijamin, karena kemerdekaan pribadi adalah urat punggung demokrasi. Bila tidak ada kemerdekaan pribadi, demokrasi tidak dapat berdiri, bagaimanapun telitinya susunan negara. Bila tidak ada kemerdekaan pribadi, maka yang ada paling-paling Negara paternalis dan lebih buruk lagi Negara polisi.

Sebaliknya, Negara demokrasi mempunyai cita-cita kemerdekaan pribadi, akan tetapi didalam tanggung jawab bersama atas bangsa, atas negara, atas pemerintahan dan atas kemakmuran rakyat. Warga negara selalu mempunyai tanggung jawab terhadap Negara, dan Negara-negara pada masa ini semakin mengakui tanggung jawabnya terhadap warga negara. Didalam Negara tidak ada tempat untuk organisasi yang menyaingi negara. Tidak ada tempat untuk badan-badan yang membentuk dirinya guna menentang Negara, seperti negara dalam Negara. Sekalipun kadang-kadang saluran demokrasi sangat panjang dan nampak tidak lurus menuju tujuan kita, namun saluran itulah yang mesti kita ikuti. Saya telah meminta kesabaran tuan-tuan dengan apa yang saya pahamkan sebagai demokrasi dalam dunia modern. Saya telah mengemukakan, bahwa menurut pandangan saya, demokrasi mesti mengandung unsur ekonomi yang penting. Saya telah mengemukakan bahwa kita mesti menghindarkan gadaan-godaan Negara Polisi yang mudah merawan. Perkenankanlah saya sedikit lagi mengemukakan apa yang saya anggap sebagai unsur demoktasi lainnya yang penting bagi kita.

Negara dizaman sekarang tidak hanya mengenai pemerintahan saja seperti dipahamkan dahulu. Pemerintahan kerakyatan pada masa-masa ini, yang lancarnya bergantung kepada persetujuan rakyat yang diperintah, menghendaki turut sertanya yang diperintah secara aktif, tidak hanya secara pasif atau memberikan persetujuan secara pasif. Turut serta secara aktif ini tidak hanya terjadi sekali dalam tiga, empat, atau lima tahun waktu diadakan dalam pemilihan umum. Oleh karena itu pemerintahan mengenai kita semuanya dalam begitu banyak soal, maka warga negara—bilamana ia warga negara yang baik—mestilah bekerja sama dengan pemerintah. Ia mesti memainkan perana yang aktif dan konstruktif dalam kehidupan bersama dalam masyarakat.

Negara dapat diumpamakan dengan satu organisasi kooperasi yang meliputi seluruh bangsa. Sebagai ganjaran daripada turut sertanya, warga negara menerima banyak keuntungan. Kesehatannya dijaga, anak-naknya di didik, keamanannya dijamin. Akan tetapi ia tidak dapat meniadakan kooperasi ini, dan oleh karena itu pengurus kooperasi, yaitu pemerintah dan pegawai-pegawainya, mempunyai tanggung jawab yang istimewa. Mereka adalah hamba Negara, dan oleh karena itu juga hamba daripada warga negaranya.

Dalam rencananya dizaman perang untuk jaminan sosial di inggris, Lord Baveridge menurut pandangan saya adalah orang yang pertama menciptakan semboyan : ,,Jaminan dari buaian sampai keliang kubur”. Ini adalah cita-cita daripada berbagai Negara Eropa Barat sekarang. Ia adalah cita-cita yang telah menawan hati rakyat, dan mendapat sokongan dari semua partai politik. Ia adalah satu cita-cita yang mulia, yang jika dilaksanakan dengan cerdas dan dijalankan dengan pengertian – dapate membentangkan dataran-dataran baru bagi umat manusia. Setelah tidak ada lagi ketakutan terhadap kemelaratan dizaman yang lalu, ketakutan terhadap pengangguran, sakit, dan usia lanjut, maka kehidupan manusia dapatlah menjadi luas dan lebih sempurna.

Akan tetapi hal ini datang sebagai pemberian dari atas, atau sebagai hadiah dari Negara paternal. Ia dicapai sebagai hasil tindakan kerjasama, tindakan kerjasama nasional, dan diurus oleh Negara sebagai badan kooperasi daripada warga negara. Hanya Negara yang cukup besar dan cukup tersusun untuk menyelenggarakan rencana kemakmuran sosial yang demikian ; dan Negara hanya dapat melakukan bilamana Negara menganggap dirinya dan dianggap oleh para warga negaranya, sebagai satu bentuk kooperasi. Ia tidak dapat berjalan, bilamana negara beserta alat-alatnya dianggap terpisah dari warga negara yang membentuk negara itu.

Cita-cita Negara Kemakmuran adalah cita-cita yang mulia ; ia mengandung taraf yang tinggi tentang pengertian kerakyatan. Supaya cita-cita yang demikian mencapai hasil, maka setiap warga negara dan setiap hamba Negara mesti menerima cita-cita itu, dan bekerja untuk itu.

Barangkali bagi kita, cita-cita ini akan tetap tinggal sebagai cita-cita. Negara-negara Asia yang tidak kaya dengan perbendaharaan tradisi, dan tidak mempunyai pangkalan yang utuh. orang-orang yang terbaik dikalangan bangsa kita telah mempergunakan kehidupan mereka untuk berjuang melawan Negara, karena negara menindas mereka. Tidaklah riil kalau orang mengharapkan, bahwa bangsa kita dengan tiba-tiba akan menyadari bahwa mereka seharusnya jadi anggota-anggota yang setia daripada badan kooperasi yang demikian itu. Cita-cita negara yang memperhatikan kebajikan dan kepentingan yang sejati dalam kemakmuran bangsa kita hanya dapat tumbuh dengan berangsur-angsur. Keadaan ekonomi warga negara kita tidak memungkinkan mereka memberikan bantuan kerja sama yang di organisir Negara dengan rapi kepada kaum yang miskin, kaum yang lemah dan kaum yang kekurangan. Untuk waktu sekarang ,,Jaminan dari buaian sampai keliang kubur”” akan tinggal sebagai kenangan.

Akan tetapi di Indonesia, sebagaimana halnya dikebanyakan negara Asia, didapati tradisi yang amat kuat untuk memberikan bantuan kerjasama kepada kaum yang kekurangan. Semenjak dahulu kala, desa-desa kami telah memberikan bantuan kepada orang-orang yang lemah dan sakit. Tradisi kami yang demikian ini telah diperkuat oleh perintah-perintah Islam, yaitu agama yang terbesar di Indonesia; seperti halnya dengan kebanyakan agama di Asia, Islam memerintahkan supaya kita memberikan bantuan kepada orang yang memerlukan bantuan. Kewajiban ini adalah sebahagian daripada budaya kita di Asia.

Secara objektip, Negara kami belum lagi mampu menjalankan rencana kemakmuran sosial dengan sepenuh-penuhnya. Dalam pada itu, apa yang dapat dan harus kami lakukan ialah menghidupkan unsur-unsur warisan nasional yang menuju kearah itu. Kami harus memupuk semangat ,,Gotong Royong”, yaitu semangat tolong menolong secara aktif. Kami harus memupuk cita-cita tanggung jawab terhadap kaum yang lemah ekonomi dan jasmaninya. Sebagai warga daripada satu Negara, kami harus mengadakan kerjasama untuk menjamin bagi bangsa kami semacam kehidupan yang belum dikenal oleh nenek moyang kami.

Akan tetapi untuk mencapai cita-cita ini, untuk membangun Negara kita dan untuk membebaskan negara kita dari kemelaratan yang telah demikian lama dideritanya, perlulah dunia seluruhnya memelihara perdamaian yang kokoh dan utuh. Rencana-rencana dan harapan-harapan kita tergantung daripadanya. Setelah mengetahui hal ini, maka tugas kita dan tanggung jawab kita ialah bekerja untuk perdamaian.

Politik luar Negeri Indonesia pada dasarnya adalah sederhana. Yaitu memberikan seluruh bantuan dan solidaritas internasional yang diutarakan dalam piagam Perserikatan Bangsa-bangsa. Untuk tujuan ini, pemerintah kami yang telah berturut-turut menjalan politik internasional yang kami namakan ,,Bebas dan Aktif”. Kami namakan bebas, karena kami tidak hendak memasuki baik blok-blok yang sudah ada didunia sekarang maupun blok yang akan mungkin dibentuk dimasa yang akan datang. Dan kami namakan aktif, karena kami berusaha mencarisemua jalan, terutama didalam lingkungan usaha Perserikatan Bangsa-bangsa, untuk memperkuat perdamaian dunia dan untuk meredakan ketegangan-ketegangan dunia.

Politik ,,Bebas dan Aktif” ini bukanlah politik netral, karena Indonesia yang berjuang untuk menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa yang bertanggung jawab dan efektif menjunjung cita-cita solidaritas internasional. Oleh karenanya politik kami harus membantu tiap sesuatu yang menuju cita-cita solidaritas internasional. Apakah suatu kejadian internasional akan  kami bantu atau tidak, adalah didasarkan atas pertimbangan ini dan tidak atas pertimbangan blok. Dengan kata lain, kami berusaha berpendirian objektif, dengan pengakuan bahwa tidak ada satu pihak atau golonganpun yang dapat selama-lamanya memonopoli kebenaran dan keadilan.

Kerjasama internasional perlu bilamana kita menginginkan keamanan, keadilan, dan kemakmuran sosial bagi bangsa kita. Akan tetapi kerjasama internasional dikalangan negara-negara yang berdaulat dan merdeka hanyalah mungkin bilamana ada persaudaraan internasional dan hormat-menghormati satu sama lain, serta tidak ada campur tangan dengan bentuk pemerintahan masing-masing.

Apakah ini idealistis? Apakah kaum pembela real politik akan mencemoohkannya? Saya tidak melihat alasan kenapa hal itu tidak akan mungkin. Beberapa tahun belakangan ini telah menunjukkan, bahwa banyak yang dahulunya kita kira tidak mungkin dilapangan hubungan internasional, sekarang ternyata mungkin sekali , malahan diperlukan. Lapangan kerjasama internasional sudah luas, dan berkembang terus. Siapa tahu taraf-taraf baru apa yang dapat dicapai, kalau ketakutan akan perang telah disingkirkan dari dunia ini.

Itulah tujuan jangka panjang daripada politik luar negeri kami. Yang menjadi tujuan ialah memperkuat perubahan dalam cara manusia berpikir tentang hubungan-hubungan internasional. Menghidupkan persaudaraan bangsa-bangsa yang sebenarnya, dimana perdamaian dan kerjasama internasional dapat berkembang.

Dalam mengemukakan tujuan ini, kami mengakui kelemahan kami, akan tetapi kami menyadari bahwa kami tidak sendiri. Tetangga-tetangga kami mempunyai tujuan yang sama. Justru perserikatan bangsa-bangsa didasarkan atas tujuan-tujuan yang demikian, dan sesungguhnya hanya sedikit orang yang tidak menyetujuinya. Oleh karena tujuan persaudaraan dan kerjasama internasional yang mulia ini adalah universil didunia, maka besar kemungkinan ia akan berhasil.

Tugas para ahli negara, kaum diplomat dan kaum politisi ialah mencari jalan untuk melaksanakan tujuan itu. Dan anggota-anggota perrkumpulan seperti tuan-tuan mempunyai tugas yang lebih besar lagi. Penerangan dan Pengetahuan tentang soal-soal luar negeri mesti disebarkan seluas-luasnya, karena soal-soal luar negeri pada masa ini adalah soal-soal yang mengenai setiap orang. Soal-soal itu tidak lagi merupakan hal-hal yang hanya mengenai kedutaan-kedutaan atau jawatan-jawatan Luar Negeri. Politik Luar Negeri zaman sekarang menentukan persediaan beras dan makanan lainnya untuk besok. Malalahan lebih dari itu, ia akan menentukan apakah kita besok masih hidup atau tidak.

Setelah mendapat kepercayaan yang kuat – baik karena hasrat maupun karena menerima prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-bangsa –terhadap pelaksanaan solidaritas internasional, maka indonesia tidak dapat menggantungkan diri kepada salah satu blok didunia ini. Memasuki suatu blok akan berarti menciptakan kecurigaan-kecurigaan baru, ketegangan-ketegangan baru, dan permusuhan-permusuhan baru didunia. Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa tidak memandang dunia terpecah sebagaimana dunia kita sekarang terpecah. Dilahirkan dalam idealisme yang menjadi senjata yang begitu kuat dadalam perang melawan facisme, Perserikatan Bangsa-bangsa memandang satu dunia yang bersatu, satu dunia yang damai.

Pertentangan ideologi, sistim ekonomi dan sistim politik, telah memecah belah dunia ini. Kita dari Asia melihat hal ini dengan cemas, bukan saja karena cita-cita dunia bersatu masih tetap tinggal cita-cita, akan tetapi nasib kita dimasa yang akan datang berada dalam taruhan. Bukan saja karena kemerdekaan yang baru kita dirikan dan yang kita cintai berada dalam bahaya, bukan saja kehidupan kita sebagai Negara kebangsaan menghadapi ancaman, akan tetapi juga seluruh peradaban dan kebudayaan kita berada dalam bahaya.

Dalam keadaan yang demikian, kami berusaha supaya bebas dari kedua blok. Kami mencari dan mengikuti jalan kami sendiri dalam menghadapi persoalan-persoalan internasional yang berliku-liku. Dengan berbuat begitu secara bebas, kami juga berusaha dengan giat, bekerja dengan seluruh tenaga dan alat-alat yang ada pada kami, untuk memelihara perdamaian dan meredakan ketegangan.

Selanjutnya, politik luar negeri kami yang bebas juga didasarkan atas ketetapan hati untuk menentang setiap bentuk penindasan, baik penindasan fisik, ekonomi ataupun ideologi. Dan kami khawatir, kekuatan dalam jumlah yang besar dalam satu blok akan dapat menjurus kearah penindasan itu.

Kami percaya bahwa tidak ada gunanya memilih salah satu blok. Memilih blok dengan sendirinya menimbulkan permusuhan terhadap blok yang lain. Dengan tidak memihak kita dapat menjadi sahabat bagi semua bangsa atas dasar hormat-menghormati. Persahabatan tentu saja tidak datang hanya dari satu pihak ; persahabatan memerlukan uluran tangan dari kedua belah pihak, dan uluran tangan ini mesti dilakukan dengan aktif. Kami tidak pula boleh meremehkan kenyataan, bahwa faktor-faktor objektif yang tetap, membantu untuk membentuk politik luar negeri. Politik luar negeri yang merehkan faktor-faktor sejarah dan geopolitik, tidak akan berhasil. Sebagai nusantara yang terdiri dari beribu-ribu pulau, yang membujur beribu-ribu mil panjangnya sebagai daerah perbatasan antara samudera dan sebagai satu jalan raya antara dua benua, Indonesia dihadapkan dengan persoalan-persoalan politik luar negeri yang istimewa.

Akibat daripada bentuk alam indonesia ialah bahwa ia tidak dapat mencapai keamanan hanya dengan angkatan perang. Andai katapun kekuatan ekonomi negara mengizinkan untuk memelihara angkatan perang yang besar, namun indonesia tidak dapat dipertahankan hanya dengan kekuatan militer. Garis pertahanan kami yang pertama ialah mencapai perdamaian yang kokoh dan pengertian yang baik dengan tetangga-tetangga kami. Kami mencari persahabatan dengan semua dan tidak mencari permusuhan dengan siapapun.

Ini bukan hanya politik sekarang saja. Menurut sejarah, Indonesia telah mencari perdamaian dan persahabatan dengan semua bangsa, sebagai pusat dari jaring perhubungan internasional dan interkontinental yang rapat, baik dilapangan ekonomi maupun peri kemanusiaan, politik yang seperti itu tidak dapat dihindari dan mendapat sambutan yang baik di zaman yang lalu dan sekarang.

Terutama lagi, faktor yang bersifat jangka panjang—kalau tidak akan bersifat permanen—yang menetapkan politik indonesia yang tidak menyebelah kepada salah satu blok ialah struktur ekonomi yang kami warisi dari zaman penjajahan dan yang sekarang alhamdulillah telah lampau. Ekonomi kami ditujukan untuk mengeksport bahan-bahan mentah yang dihasilkan indonesia demikian banyaknya. Kami belum mampu mengerjakan bahan-bahan mentah dan sumber-sumber alam indonesia. Selanjutnya, yang paling penting dari barang-barang export kami tergantung dari turun naiknya harga dan permintaan, yang tidak dapat kami kendalikan, karena kami hanya sebagai produsen dan tidak sebagai konsumen.

Oleh karena itu mempunyai berbagai pasar dan membebaskan ekonomi bangsa kami dari naik turunnya gelombang pasaran dari bangsa-bangsa lain, adalah penting sekali ekonominya bagi kami. Kecuali faktor-faktor alam ini, ada lagi satu faktor hidup yang amat penting yang juga mempengaruhi kami menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Selama revolusi yang telah mencapai kemerdekaan bangsa, kami terus menerus dibantu dan didorong oleh cita-cita persaudaraan dunia. Revolusi kami tidak hanya dijalankan dibawah semboyan ,,MERDEKA’’, akan tetapi juga dibawah semboyan peri kemanusiaan, perdamaian, keadilan sosial, dan persaudaraan bangsa-bangsa. Sebagaimana halnya dengan semboyan ,,merdeka’’ itu sendiri, semboyan ini tidak lagi berupa semboyan, ia telah menjadi cita-cita yang melekat dihati bangsa Indonesia. Ia adalah cita-cita praktis dan terkenal akan menjadi cita-cita yang praktis. Untuk mewujudkan cita-cita ini, perlulah ada persahabatan antara semua bangsa.

Saya telah mencoba memberikan sebuah ikhtisar tentang tujuan politik luar negeri kami, tujuan yang kesimpulannya mencari perdamaian untuk menjamin kemerdekaan negara kami. Ia adalah satu politik yang bukan saja sesuai dengan harapan dan keinginan bangsa dan pemimpin-pemimpin kami, akan tetapi juga—kami percaya sepenuhnya—sesuai dengan berbagai-bagai faktor objektif yang akhirnya menentukan politik suatu bangsa. Ia adalah politik luar negeri yang demokratis yang dirangkakan dan diterima oleh badan legislatif dan administratif kami. Menurut pandangan kamipolitik itu adalah suatu politik luar negeri yang memperkuat harapan-harapan umat manusia untuk perdamaian dan keamanan.

Maka inilah sebagian yang telah menjadi buah pikiran bagi saya tentang nasib negara-negara kita dimasa yang akan datang. Pada saat ini dengan dilingkungi oleh sejumlah pemimpin-pemimpin negara tetangga kami yang bersahabat, India, saya merasa mempunyai kepercayaan yang luar biasa terhadap masa depan. Saya merasakan sedikit banyaknya kekuatan yang telah bangkit di Asia selama generasi yang lampau. Kita yang berkumpul disini pada hari ini, telah beruntung hidup melalui zaman-zaman pergolakan dikala sejarah dengan tiba-tiba berkisar kedepan. Kita telah beruntung melihat bangsa-bangsa kita bangun dengan niat yang besar. Maka sekarang menjadi tugas kita bersamalah untuk mengendalikan niat ini kearah satu tujuan, dan tujuan ini ialah memerdekakan seluruh umat manusia didunia dari berbagai ketakutan yang melingkari mereka.