“Ikatlah Ilmu dengan Menuliskannya” ( Pesan Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a.)
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Al Qur'an. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Al Qur'an. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Mei 2012

Tafsir Al Qur'anul Karim

Al Qur'an adalah Kitab Allah yang diturunkan Kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, mengandung hal-hal yang berisi tentang keimanan, ilmu pengetahuan, kisah-kisah, filsafah, peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai makhluk individu ataupun sebagai makhluk sosial, sehingga berbahagia hidup didunia dan diakhirat.

Al Qur'an dalam hal menerangkan hal-hal yang tersebut diatas, ada yang dikemukakan secara terperinci seperti yang berhubungan dengan hukum perkawinan, hukum warisan dan sebagainya, dan ada pula dikemukakan secara umum dan garis besarnya saja. Yang diterangkan secara umum dan garis besarnya ini, ada yang diperinci dan dijelaskan oleh hadist-hadist Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dan ada yang diserahkan kepada kaum muslimin sendiri memperincinya sesuai dengan keperluan suatu kelompok manusia, keadaan, masa dan tempat, seperti dalam soal kenegaraan. Al Qur'an mengemukakan "prinsip musyawarah" adanya suatu badan yang mewakili rakyat, keharusan berlaku adil dan sebagainya.

Disamping itu agama Islam membuka pintu ijtihad1 bagi kaum Muslimin dalam hal yang diterangkan oleh Al Qur'an dan hadist secara qath'i (tegas). Pembukaan pintu ijtihad inilah yang memungkinkan manusia memberi komentar, memberikan keterangan dan mengeluarkan pendapat tentang hal yang tidak disebut atau yang masih umum dan belum terperinci dikemukakan oleh Al Qur'an. Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasalam sendiri beserta sahabat-sahabat beliau adalah orang-orang yang menjadi pelopor dalam hal ini, kemudian diikuti oleh para tabi'in,2 para tabi'it tabi'in3 dan generasi-generasi yang tumbuh dan hidup pada masa-masa berikutnya.

Memang, pada masa hidup Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasalam kebutuhan tentang tafsir Al Qur'an belumlah begitu dirasakan, sebab apabila para sahabat tidak atau kurang memahami suatu ayat Al Qur'an, mereka dapat langsung menanyakannya kepada rasulullah. Dalam hal ini Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasalam selalu memberikan jawaban yang memuaskan. Setelah Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasalam meninggal, apalgi setelah agama Islam meluaskan sayapnya keluar Jaziratul Arab, dan memasuki daerah-daerah berkebudayaan lama, terjadilah persinggungan antara agama Islam yang masih dalam bentuk kesederhanaannya disatu pihak, dengan kebudayaan lama yang telah mempunyai pengalaman, perkembangan serta keuletan daya juang di pihak yang lain. Disamping itu kaum muslimin menghadapi persoalan baru, terutama yang berhubungan dengan pemerintahan dan pemulihan kekuasaan berhubung dengan meluasnya daerah Islam itu. Pergeseran, persinggungan dan keperluan ini menimbulkan persoalan baru. Persoalan baru itu akan dapat dipecahkan apabila ayat Al Qur'an ditafsirkan dan diberi komentar sekedar menjawab persoalan-persoalan yang baru timbul itu. Maka tampillah kemuka beberapa orang sahabat dan tabi'in memberanikan diri menafsirkan ayat Al Qur'an yang masih bersifat umum dan global itu, sesuai dengan batas-batas lapangan berijtihad bagi kaum muslimin.

Demikianlah, masa berlalu, tiap-tiap masa hidup generasi yang mewarisi kebudayaan dari generasi sebelumnya; kebutuhan suatu generasi berlainan dan hampir tidak sama dengan kebutuhan generasi yang lain. Begitu juga perbedaan dan tempat keadaan, belumlah dapat dikatakan sama keperluan dan kebutuhannya, sehingga timbullah penyelidikan dan pengolahan dari apa yang telah didapat dan dilakukan oleh generasi-generasi yang dahulu, serta saling tukar menukar pengalaman yang dialami oleh manusia pada suatu daerah dengan daerah yang lain; mana yang masih sesuai dipakai, mana yang kurang sesuai dilengkapi, dan mana yang tidak sesuai lagi dikesampingkan, sampai nanti keadaan dan masa mebutuhkan pula.

Begitu pula halnya tafsir Al Quran; ia berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi. Tiap-tiap masa dan generasi menghasilkan tafsir-tafsir Al Qur'an yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan generasi itu dengan tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan agama Islam sendiri. Dalam pada itu ilmu Tafsir sendiri yang dahulu merupakan bagian dari ilmu Hadist telah mengemansipasikan diri dengan ilmu-ilmu yang lain, maka didalam ilmu Tafsir terdapat pula aliran-aliran dan perbedaan pendapat yang timbul karena perbedaan pandangan dan segi meninjaunya, sehingga pada saat ini terdapat puluhan, bahkan ratusan kitab-kitab tafsir dari berbagai aliran, sebagai hasil karya dari generasi-generasi yang sebelumnya. Dalam menguraikan perkembangan kitab-kitab tafsir dan ilmu Tafsir nanti akan dibagi dalam tiga periode:
  1. Periode Mutaqaddimin.
  2. Periode Mutaakhirin
  3. Periode Baru.

PERIODE SAHABAT, TABI'IN, TABI'IT TABI'IN (MUTAQADDIMIN)

a. Perbedaan tingkatan para sahabat dalam memahami Al Qur'an.
Al Qur'anul Karim diturunkan dalam bahasa Arab, karena itu umumnya orang-orang Arab dapat mengerti dan memahaminya dengan mudah. Dalam pada itu para sahabat adalah orang-orang yang paling mengerti dan memahami ayat-ayat Al Qur'an , akan tetapi para sahabat itu sendiri mempunyai tingkatan yang berbeda-beda dalam memahami Al Qur'an. Hal ini disebabkan perbedaan tingkatan pengetahuan serta kecerdasan para sahabat itu sendiri. Sebab-sebab yang lain menyebabkan perbedaan tingkatan para sahabat dalam memahami Al Qur'an ialah:
  1. Sekalipun para sahabat orang-orang Arab dan berbahasa Arab, tetapi pengetahuan mereka tentang bahasa Arab berbeda-beda, seperti berbeda-bedanya pengetahuan para sahabat tentang sastra Arab, gaya bahasa Arab, adat istiadat dan sastra Arab Jahiliyah, kata-kata yang terdapat dalam Al Qur'an dan sebagainya, sehingga tingkatan mereka dalam memahami ayat-ayat Al Qur'an berbeda-beda pula.
  2. Ada sahabat yang sering mendampingi Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, sehingga banyak mengetahui sebab-sebab ayat Al Qur'an diturunkan dan ada pula yang jarang mendampingi beliau. Padahal sebab-sebab Al Qur'an diturunkan itu, sangat diperlukan untuk menafsir Al Qur'an. Karena itu sahabat-sahabat yang banyak pengetahuan mereka tentang sebab Al Qur'an diturunkan itu, lebih mampu menafsirkan ayat-ayat Al Qur'an dibandingkan dengan yang lain. Sebagai contoh dapat dikemukakan sebagai berikut: Diriwayatkan bahwa Kalifah Umar bin Khaththab telah mengangkat Qudama sebagai gubenur Bahrain. Sekali peristiwa datanglah Jarud mengadu kepada Khalifah Umar, bahwa Qudamah telah meminum khamar dan mabuk. Umar berkata: Siapakah orang lain yang ikut menyaksikan perbuatan itu?" kata Jarud: "Abu Hurairah telah menyaksikan apa yang telah kukatan". Khalifah Umar memanggil Qudamah dan mengatakan: "Ya Qudamah! Aku akan mendera engkau!" Berkata Qudamah: "Seandainya aku meminumkhamar sebagaimana yang mereka katakan, tidak ada satu alasan bagi engkau untuk mendera". Umar berkata: "Kenapa?" Jawab Qudamah: "Karena Allah telah berfirman dalam dalam surah Al Maaidah ayat 93:


    Artinya : “tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka Makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Al-Qur'an: Surah Al Maaidah, Ayat 93)

    Sedang saya adalah orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, kemudian bertakwa dan beriman, saya ikut bersama Nabi Muhammad Shallallahu "Alaihi Wasallam dalam perang Badar, perang Uhud, perang Khandaq dan peperangan yang lain." Umar berkata: "Apakah tidak ada diantara kamu sekalian yang akan membantah perkataan Qudamah?". Berkata Ibnu Abbas: "Sesungguhnya ayat 93 surah Al Maaidah diturunkan sebagai uzur bagi umat pada masa sebelum ayat ini diturunkan, karena Allah berfirman:


    Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Qur'an: Surah Al Maaidah, Ayat 90)

    Berkata Umar: "Benarlah Ibnu Abbas."
    Dari keterangan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Ibnu Abbas lebih mengetahui sebab-sebab diturunkannya ayat 93 Surah Al Maaidah dibanding dengan Qudamah. Sebab menurut riwayat Ibnu Abbas, bahwa setelah ayat 90 Surah Al Maaidah diturunkan, sahabat-sahabat saling menanyakan tentang keadaan para sahabat yang telah meninggal, padahal mereka dahulu sering meminum khamar seperti Saidina Hamzah, paman Nabi yang gugur sebagai syuhada pada perang Uhud. Ada yang mengatakan bahwa Hamzah tetap berdosa karena perbuatannya yang telah lalu itu. Karena itu turunlah ayat 93 Surah Al Maaidah, yang menyatakan bahwa umat Islam yang meninggal sebelum turunnya ayat 90 Surah Al Maaidah tidak berdosa karena meminum khamar itu, tetapi umat sekarang berdosa meminumnya.
  3. Perbedaan tingkat pengetahuan para sahabat tentang adat isitiadat, perkataan dan perbuatan Arab Jahiliyah. Para sahabat mengetahui haji di masa Jahiliyah akan lebih dapat memahami ayat-ayat Al Qur'an yang berhubungan dengan haji, dibanding dengan para sahabat yang kurang tahu.
  4. Perbedaan tingkat pengetahuan para sahabat tentang yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani di Jaziratul Arab, pada waktu suatu ayat Al Qur'an diturunkan. Sebab suatu ayat yang diturunkan ada yang berhubungan dengan penolakan atau sanggahan terhadap perbuatan-perbuatan orang-orang Yahudi dan Nasrani itu, akan lebih dapat memahami ayat-ayat tersebut dibanding dengan yang tidak mengetahui.

PERIODE MUTAAKHIRIN (ABAD 4 – ABAD 12 H)

Setelah Islam makin meluaskan sayapnya dan banyak kekuasaan yang berada di bawah tanggung jawabnya, seperti daerah Persia, Mesir dan Turki, terjadilah apa yang disebut ‘gesekan budaya’ yang berakibat kaum muslimin beusaha mempalajari ilmu-ilmu yang mereka miliki, seperti ilmu logika, ilmu filsafat dan ilmu Matematika. Gaya ini juga menimbulkan perubahan dalam kitab-kitab Tafsir. Ahli Tafsir tidak hanya menukil tafsir dari Sahabat, Tabi’in atau Tabi’ut Tabi’in saja, tetapi mereka juga berusaha untuk meneliti dan mengkorelasikan dengan pengetahuan yang telah mereka dapat dari lingkungannya, di samping itu ada juga yang menafsirkan al-Quran dengan melihat segi bahasa atau keindahan bahasanya saja.

Karena itu kitab-kitab Tafsir pada periode ini dapat dilihat dari berbagai segi:
  1. Golongan yang menafsirkan al-Quran dari segi keindahan gaya dan keindahan bahasa dan segi tata bahasa, contoh Tafsir Abu Hayan,tafsirnya Ibnu Nuhas, al-Zajjaj dalam tafsirnya: Ma’anil Qur'an; al-Waahadi dalam tafsirnya: al-Basith; Abu Hayyaan Muhammad bin Yusuf al Andalusi dalam tafsirnya; Al Bahrul Muhiith.
  2. Golongan yang menitik beratkan pembahasan mereka dari segi kisah-kisah dan cerita-cerita yang terdahulu termasuk berita-berita dan cerita-cerita yang berasal dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, dan bahkan berasal dari kaum Zindik yang ingin merusak agama Islam. Dalam menghadapi tafsir seperti ini sangat diperlukan penelitian dan pemeriksaan oleh kaum Muslim sendiri. Yang menafsirkan Al Qur'an secara ini yang paling terkenal ialah Ats Tsa'labi, kemudian "Alaauddin bin Muhammad al Baghdaadi (wafat 741 H), tafsir Al Khaazin juga termasuk golongan ini.
  3. Golongan yang mengutamakan penafsiran ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum: menetapkan hukum fiqh, penafsiran yang seperti ini telah dilakukan oleh Al Qurthuby dengan tafsirnya: Jami' Ahkaamul Qur'an; Ibnul Araby denga tafsirnya: Ahkaamul Qur'an, Al Jashshaash dengan tafsirnya Ahkaamul Qur'an, Hasan Shiddiq Khan dengan tafsirnya: Nailul Maraam.
  4. Golongan yang menafsirkan ayat-ayat Al Qur'an yang berhubungan dengan sifat-sifat Allah. Ayat-ayat itu seakan-akan berlawanan dengan sifat-sifat kesucian dan ketinggian Allah. Lalu dengan penafsiran itu teranglah bahwa ayat-ayat itu tidak berlawanan dengan sifat-sifat Allah yang sesungguhnya. Penafsir yang terkenal menafsirkan ayat seperti tersebut di atas ialah Imam Ar Razy (meninggal 610 H) dengan tafsirnya; Mafaa'tihul Ghaib.
  5. Golongan yang menitik beratkan penafsirannya kepada Isyarat-isyarat Al Qur'an yang berhubungan dengan ilmu suluk dah tashawwuf, seperti tafsir: At Tasturi, susunan Abu Muhammad Sahl bin Abdullah At Tasturi.
  6. Golongan yang hanya memperkatakan lafazh Al Qur'an yang gharib (yang jarang terpakai dalam perkataan sehari-hari), seperti kitab Mu'jam Ghariibil Qur'an, nukilan Muhammad Fuad Abdul Baaqi dari Shaheh Bukhari.

Di samping itu masih kita dapati kitab-kitab tafsir seperti:
  1. Aliran Mu'tazilah.
    Banyak sekali, bahkan ratusan kitab-kitab tafsir yang dikarang menurut aliran ini sesuai dengan dasar-dasar pokok aliran Mu'tazilah. Tetapi yang sampai kepada generasi yang sekarang amat sedikit sekali jumlahnya, seperti Kitab Majaalisusy Syariif al Murtadha. Menurut pendapat sebagian ahli tafsir kitab Majaalisusy Syariif al Murtadha bernafaskan aliran Syi'ah Mu'tazilah. Kumpulan tafsir ini sekarang telah dicetak di Mesir dengan nama 'Amali Al Murtadha.
  2. Aliran Syi'ah.
    Kaum Syi'ah banyak menghasilkan kitab-kitab tafsir. Penafsiran mereka ditujukan kepada pengagungan Ali dan keturunannya, penghinaan terhadap Abu bakar, Umar, Utsman dan sebagainya. Mereka berani melakukan ta'wil yang jauh sekaliuntuk kepentingan aliran mereka, seperti sapi betina yang disuruh kaum Musa a.s. menyembelihnya ditafsirkan dengan Aisyah isteri Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, Jibt dan Thaguut di tafsir dengan Muawiyah dan Amr bin Ash dan sebagainya.

TAFSIR PADA PERIODE BARU

Periode ini dapat dikatakan dimulai sejak abad 19 samapi saat ini, pada waktu mana seluruh bagian-bagian bumi yang menganut agama Islam setelah sekian lama ditindas dan dijajah bangsa barat telah mulai bangkit kembali. Dimana-mana umat Islam telah merasakan agama mereka dihinakan, dan menjadi alat permainan, serta kebudayaan mereka telah dirusak dan dinodai.

Maka terkenallah modernisasi Islam yang dilakukan di Mesir oleh tokoh-tokoh Islam Jamaluddin al-Afghani dan murid-murid beliau syekh Muhammad Abduh. Di pakistan dan di India dipelopori oleh Sayid Ahmad Khan. Gerakan modernisasi ini tidak hanya di Mesir dan Pakistan saja, tetapi telah menjalar pula di Indonesia, yang dipelopori oleh H.O.S Cokroaminoto dengan Syarikat Islamnya, kemudian K.H. Ahmad Dahlan yang terkenal dengan perkumpulan Muhammadiyahnya dan K.H. Hasyim Asy'ari yang terkenal dengan perkumpulan Nahdlatul Ulamanya.

Bentuk modernisasi Islam pada masa ini ialah menggali kembali Api Islam yang telah padam, membela agama Islam dari serangan Sarjana-sarjana Barat. Dalam usaha membela agama Islam ini, kaum Muslimin mempelajari pengetahuan-pengetahuan, kemajuan-kemajuan, bahkan tradisi Barat itu untuk dijadikan alat penangkis serangan-serangan itu.

Begitu pulalah kitab tafsir yang dikarang dalam periode ini, ia mengikutigaris perjuangan dan jalan pikiran kaum Muslimin pada waktu itu, seperti halnya: Tafsir al Manar, yang ditulis Said Rasyid Redha, tafsir Mahaasinut ta'wil susunan Syekh Jamaluddin Al Qasimi, Tafsir Thanthawi Jauhari dan tafsir yang lain yang tidak sedikit jumlahnya.



  1. Ijtihad (Arab: اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadist dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang. Namun pada perkembangan selanjutnya, diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama Islam. Tujuan ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah di suatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu.
  2. Tabi'in artinya pengikut, adalah orang Islam awal yang masa hidupnya setelah para Sahabat Nabi dan tidak mengalami masa hidup Nabi Muhammad. Usianya tentu saja lebih muda dari Sahabat Nabi bahkan ada yang masih anak-anak atau remaja pada masa Sahabat masih hidup. Tabi'in disebut juga sebagai murid Sahabat Nabi.
  3. Tabi'it tabi'in artinya pengikut Tabi'in, adalah orang Islam teman sepergaulan dengan para Tabi'in dan tidak mengalami masa hidup Sahabat Nabi. Tabi'it tabi'in disebut juga murid Tabi'in. Menurut banyak literatur Hadist : Tabi'it Tabi'in adalah orang Islam dewasa yang pernah bertemu atau berguru pada Tabi'in dan sampai wafatnya beragama Islam. Dan ada juga yang menulis bahwa Tabi'in yang ditemui harus masih dalam keadaan sehat ingatannya. Karena Tabi'in yang terahir wafat sekitar 110-120 Hijriah. Dalam kalangan 4 imam mazhab ahli sunnah waljamaah imam Hanafi tidak termasuk dalam tabi' tabi'in karena beliau pernah berguru dengan sahabat Nabi. Manakala baik 3 imam yaitu imam Malik dan imam Syafi'i adalah tabi' tabiin karena mereka berguru dengan tabiin.


Sabtu, 12 Mei 2012

Sejarah Pemeliharaan Kemurnian Al Qur'an

Memelihara Al Qur'an di masa Nabi Muhammad

Pada permulaan Islam, bangsa Arab adalah satu bangsa yang buta huruf; amat sedikit diantara mereka yang pandai menulis dan membaca. Mereka belum mengenal kertas, sebagai kertas yang dikenal sekarang. Perkataan "Al Waraq" (daun) yang lazim pula dipakaikan dengan arti "kertas" dimasa itu, hanyalah dipakaikan pada daun kayu saja. Adapun kata "al qirthas" yang daripadanya terambil kata-kata Indonesia "kertas" dipakaikan oleh mereka hanyalah kepada benda-benda (bahan-bahan) yang mereka pergunakan untuk ditulis, yaitu: kulit binatang, batu yang tipis dan licin, pelepah tamar (korma), tulang binatang dan lain-lain sebagainya.

Setelah mereka menaklukkan negeri Persia, yaitu sesudah wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, barulah mereka mengetahui kertas. Orang-orang Persia menamai kertas itu "kaqhid", maka dipakailah kata-kata kaqhid ini untuk kertas oleh bangsa Arab semenjak itu. Adapun sebelum masa Nabi ataupun di masa Nabi, kata-kata "al kaqhid" itu tidak ada bertemu dalam pemakaian bahasa arab, maupun hadist-hadist Nabi. Kemudian kata-kata "al qirthas" itupun dipakai pula oleh bangsa Arab kepada apa yang dinamakan "kaqhid" dalam bahasa persia itu. Kitab atau buku tentang apapun, juga belum ada pada mereka. Kata-kata "kitab" di masa itu hanyalah berarti: sepotong kulit, batu atau tulang dan sebagainya yang telah bertulis, atau berarti surat, seperti kata "kitab" dalam Surah An Naml ayat 28.


Artinya : “Pergilah dengan (membawa) suratku ini, lalu jatuhkan kepada mereka." (Al-Qur'an: Surah An Naml, Ayat 28)

Begitu juga "kutub" (jama' kitab) yang dikirimkan Nabi kepada raja-raja dimasanya, untuk menyeru kepada Islam. Karena mereka belum mengenal kitab atau buku sebagai yang dikenal sekarang, sebab itu di waktu Al Qur'anul Karim itu dibukukan di masa Khalifah Utsman bin 'Affan -sebagai akan diterangkan nanti-, tidak tahu mereka dengan apa Al Qur'an yang telah dibukukan itu akan dinamai, dan bermacam-macamlah pendapat para sahabat tentang nama yang harus diberikan. Akhirnya mereka sepakat menamainya dengan "AL Mushaf", (Ism maful dari ashhafa, dan ashhafa artinya: mengumpulkan shuhuf, jamak shahifah, lembaran-lembaran yang telah bertulis).

Kendatipun bangsa Arab pada waktu itu masih buta huruf, tetapi mereka mempunyai ingatan yang amat kuat. Sebab perpegangan mereka dalam memelihara dan meriwayatkan sya'ir-sya'ir dari pujangga-pujangga dan penyair-penyair mereka, ansab (silsilah keturunan) mereka, peperangan-peperangan yang terjadi di antara mereka, peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat dan kehidupan mereka tiap hari dan lain-lain sebagainya, adalah kepada hafalan semata-mata.

Demikian keadaan bangsa Arab di waktu kedatangan agama Islam itu. Maka dijalankan oleh Nabi suatu cara 'amali (praktis) yang selaras dengan keadaan itu dalam menyiarkan Al Qur'anul Karim dan memeliharanya. Tiap-tiap diturunkan ayat-ayat itu Nabi menyuruh menghafalnya, dan menuliskannya di batu, kulit binatang, pelepah tamar (korma) dan apa saja yang bisa disusun dalam sesuatu surat, artinya oleh Nabi diterangkan tertib urutan ayat-ayat itu. Nabi mengadakan peraturan, yaitu Al Qur'an sajalah yang boleh dituliskan, selain dari Al Qur'an itu, yakni hadist atau pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari mulut Nabi , dilarang menuliskannya. Larangan ini ialah dengan maksud supaya Al Qur'anul Karim itu terpelihara, jangan dicampur aduk dengan yang lain-lain yang juga didengar dari Nabi. Nabi menganjurkan supaya Al Qur'an itu dihafal, dibaca selalu, dan diwajibkannya membacanya didalam sembahyang. Dengan demikian banyaklah orang yang hafal Al Qur'an. Surat yang satu macam dihafal oleh ribuan manusia, dan hafal sama sekalipun banyak, dalam pada itu tidak ada satu ayatpun yang ditulis. Kepandaian menulis dan membaca itu amat dihargai dan digembirakan oleh Nabi. Beliau berkata: "Di akhirat nanti tinta ulama-ulama itu akan ditimbang dengan darah syuhada' (orang-orang yang mati syahid)".

Pada peperangan Badar, orang-orang musyrikin yang ditawan oleh Nabi, yang tidak mampu menebus dirinya dengan uang tetapi pandai menulis dan membaca, masing-masing diharuskan mengajar sepuluh orang Muslim menulis dan membaca sebagai ganti tebusan. Didalam Al Qur'an pun banyak ayat-ayat yang mengutarakan penghargaan yang tinggi terhadap huruf, pena dan tulisan. Firman Allah:


Artinya : “Nun, demi pena dan apa yang mereka tulis" (Al-Qur'an: Surah Al Qalam, Ayat 1)


Artinya : “Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran pena, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya." (Al-Qur'an: Surah Al 'Alaq, Ayat 3,4,5)

Karena itu bertambahlah keinginan untuk belajar menulis dan membaca, dan bertambahlah banyaklah mereka yang pandai menulis dan membaca itu, dan banyaklah orang yang menuliskan ayat-ayat yang telah diturunkan. Nabi sendiri mempunyai beberapa orang penulis yang bertugas menuliskan Al Qur'an untuk beliau. Penulis-penulis beliau yang terkenal ialah 'Ali bin Abi Thalib, Ustman bin Affan, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan Mu'awiyah. Yang terbanyak menuliskan ialah Zaid bin Tsabit dan Mu'awiyah.

Dengan demikian terdapatlah di masa Nabi tiga unsur yang tolong menolong memelihara Al Qur'an yang telah diturunkan itu.
  1. Hafalan dari mereka yang hafal Al Qur'an.
  2. Naskah-naskah yang ditulis untuk Nabi.
  3. Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca untuk mereka masing-masing.
Dalam pada itu oleh Jibril diadakan ulangan (repetisi) sekali setahun. Di waktu ulangan itu Nabi di suruh mengulang memperdengarkan Al Qur'an yang telah diturunkan. Ditahun beliau wafat, ulangan itu diadakan oleh Jibril dua kali. Nabi sendiripun sering pula mengadakan ulangan itu terhadap sahabat-sahabatnya, maka sahabat-sahabat itu disuruh beliau membacakan Al Qur'an itu di mukanya, untuk membetulkan hafalan atau bacaan mereka. Nabi baru wafat di waktu Al Qur'an itu telah cukup diturunkan, telah dihafal oleh ribuan manusia, dan telah dituliskan semua ayat-ayatnya. Ayat-ayatnya dalam suatu surah telah disusun menurut tertib urut yang ditunjukkan sendiri oleh Nabi.

Mereka telah mendengar Al Qur'an itu dari mulut Nabi berkali-kali, dalam sembahyang, dalam pidato-pidato beliau, dalam pelajaran-pelajaran dan lain-lain, sebagaimana Nabi sendiripun telah mendengar pula dari mereka. Pendeknya Al Qura'nul Karim adalah dijaga dan terpelihara baik-baik, dan Nabi telah menjalani suatu cara yang amat praktis untuk memelihara dan menyiarkan Al Qur'an itu, sesuai dengan keadaan bangsa Arab di waktu itu. Satu hal yang menarik perhatian, ialah Nabi baru wafat sebagai disebutkan diatas, ialah di kala Al Qur'an itu telah cukup diturunkan, dan Al Qur'an itu sempurna diturunkan ialah di waktu Nabi telah mendekati masanya untuk kembali ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa. Hal ini bukanlah suatu kebetulan saja, hanya telah diatur oleh Yang Maha Esa.


Al Qur'an di masa Abu Bakar r.a.

Sesudah Rasulullah wafat, para sahabat baik Anshar maupun Muhajirin, sepakat mengangkat Abu Bakar sebagai Khalifah. Pada awal masa pemerintahannya banyak diantara orang-orang Islam yang belum kuat imannya. Terutama di Nejed dan Yaman banyak di antara mereka yang menjadi murtad dari agamanya, dan banyak pula yang menolak membayar zakat. Disamping itu ada pula orang-orang yang mengaku dirinya sebagai nabi. Hal ini dihadapi oleh Abu Bakar dengan tegas, sehingga ia berkata terhadap orang-orang yang menolak membayar zakat itu demikian:"Demi Allah! Kalau mereka menolak menyerahkan seekor anak kambing sebagai zakat (seperti apa) yang pernah mereka serahkan kepada Rasulullah, niscaya aku akan memerangi mereka." Maka terjadilah peperangan yang hebat untuk menumpas orang-orang murtad dan pengikut-pengikut orang yang mengaku dirinya nabi itu. Diantara peperangan-peperangan itu yang terkenal adalah peperangan Yamamah. Tentara Islam yang ikut dalam peperangan ini, kebanyakan terdiri dari para sahabat dan para penghafal Al Qur'an, Dalam peperangan ini telah gugur 70 orang penghafal Al Qur'an. Bahkan sebelum itu gugur pula hampir sebanyak itu dari penghafal Al Qur'an di masa Nabi pada suatu pertempuran di sumur Ma'unah dekat kota Madinah. Oleh karena Umar bin Khaththab khawatir akan gugurnya para sahabat penghafal Al Qur'an yang masih hidup, maka ia lalu datang kepada Abu Bakar memusyawaratkan hal ini. Dalam buku-buku Tafsir dan Hadist percakapan yang terjadi antara Abu Bakar, Umar dan Zaid bin Tsabit mengenai pengumpulan Al Qur'an diterangkan sebagai berikut:

Umar berkata kepada Abu Bakar: "Dalam peperangan Yamamah para sahabat yang hafal Al Qur'an telah banyak yang gugur. Saya khawatir akan gugurnya para sahabat yang lain dalam peperangan selanjutnya, sehingga banyak ayat-ayat Al Qur'an itu perlu dikumpulkan."

Abu Bakar menjawab: "Mengapa aku akan melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh Rasulullah."
Umar menegaskan: "Demi Allah! Ini adalah perbuatan yang baik." Dan ia berulang kali memberikan alasan-alasan kebaikan mengumpulkan Al Qur'an ini, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima pendapat Umar itu. Kemudian Abu Bakar memanggil Zaid bin Tsabit dan berkata kepadanya:"Umar ini mengajakku mengumpulkan Al Qur'an." Lalu diceritakannya segala pembicaraan yang terjadi antara dia denga Umar. Kemudian Abu Bakar berkata: "Engkau adalah pemuda yang cerdas yang kupercayai sepenuhnya. Dan engkau adalah seorang penulis wahyu yang selalu disuruh Rasulullah. Oleh karena itu, maka kumpulkanlah ayat-ayat Al Qur'an itu." Zaid menjawab: "Demi Allah! ini adalah pekerjaan yang berat bagiku, seandainya aku diperintahkan memindahkan sebuah bukit, maka hal itu tidaklah lebih berat bagiku daripada mengumpulkan Al Qur'an yang engkau perintahkan itu." Dan selanjutnya ia berkata kepada Abu Bakar dan Umar: "Mengapa kalian melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh Nabi?" Abu Bakar menjawab: "Demi Allah ini adalah perbuatan yang baik." Ia lalu memberikan alasan-alasan kebaikan pengumpulan ayat-ayat Al Qur'an itu, sehingga membukakan hati Zaid, kemudian ia mengumpulkan ayat-ayat Al Qur'an dari daun, pelepah kurma, batu, tanah keras, Tulang unta atau kambing dan dari sahabat-sahabat yang hafal Al Qur'an.

Dalam usaha mengumpulkan ayat-ayat Al Qur'an itu Zaid bin Tsabit bekerja amat teliti. Sekalipun beliau hafal Al Qur'an seluruhnya, tetapi untuk kepentingan pengumpulan Al Qur'an yang sangat penting bagi umat Islam itu, masih dipandang perlu mencocokkan hafalan atau catatan sahabat-sahabat yang lain dengan disaksikan oleh dua orang saksi.

Dengan demikian Al Qur'an seluruhnya telah ditulis oleh Zaid bin Tsabit dalam lembaran-lembaran, dan diikatnya dengan benar, tersusun menurut urutan ayat-ayatnya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah, kemudian diserahkan kepada Abu Bakar, Mushhaf ini tetap di tangan Abu Bakar sampai ia meninggal, kemudian dipindahkan kerumah Umar bin Khatthab dan tetap ada disana selama pemerintahannya. Sesudah beliau wafat, Mushhaf itu dipindah kerumah hafsah, puteri Umar, isteri Rasulullah sampai masa pengumpulan dan penyusunan Al Qur'an di masa Khalifah Utsman.


Membukukan Al Qur'anul karim di masa Utsman. r.a.

Tetaplah demikian keadaan Al Qur'an itu, artinya telah dituliskan dalam satu naskah yang lengkap, diatas lembaran-lembaran yang serupa, ayat-ayat dalam sesuatu surat tersusun menurut tertib urut yang ditunjukkan oleh Nabi. Lembaran-lembaran ini digulung dan diikat dengan benang, disimpan oleh mereka yang disebutkan diatas.

Diatas telah disebutkan bahwa di permulaan pemerintahan Khalifa Abu Bakar terjadilah riddah (pemberontakan orang-orang murtad). Yang kemudian dapat dipadamkan oleh Abu Bakar. Maka setelah Jaziratul Arab tenteram kembali, mulailah Abu Bakar menyiarkan Islam ke negeri-negeri yang berdekatan.

Dimasa beliau tentara Islam telah memasuki kota-kota Hirah dan Anbar (di Mesopotamia) dan telah sampai disungai Yarmuk di Syria, yang dimasa pemerintahan Umar bin Khaththab, kaum Muslimin telah menaklukkan Bactriane dekat sungai ayax (Amu Daria) di sebelah timur, dan Mesir disebelah barat.

Dimasa Khalifah Ustman bin Affan, pemerintahan mereka telah sampai ke Armenia dan Azarbaiyan di sebelah timur, dan Tripoli di sebelah barat. Dengan demikian kelihatanlah kaum Muslimin telah terpencar-pencar di Mesir, Syria, Irak, Persia, Afrika. Kemana mereka pergi, dan di mana mereka tinggal tinggal Al Qur'anul Karim tetap jadi Imam mereka, di antara mereka banyak yang menghafal Al Qur'an itu. Pada mereka ada naskah-naskah dari Al Qur'an itu, tapi naskah-naskah yang mereka punyai tidak sama susunan surat-suratnya. Begitu juga ada didapat di antara mereka pertikaian tentang bacaan Al Qur'an itu. Asal mula pertikaian bacaan ini ialah karena Rasulullah sendiri pun ada memberi kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab yang berada dimasanya, untuk membaca dan melafazkan Al Qur'an itu menurut lahjah (dialek) mereka masing-masing. Kelonggaran ini diberika Rasulullah supaya mudah oleh mereka menghafal Al Qur'an itu. Tetapi kemudian kelihatan tanda-tanda bahwa pertikaian tentang bacaan Al Qur'an ini kalau dibiarkan saja, akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan yang tidak diinginkan dalam kalangan kaum muslimin. Adalah orang yang mula-mula menghadapkan perhatian kepada hal ini seorang sahabat yang bernama Huzaifah bin Yaman. Beliau ini ikut dalam pertempuran menaklukkan Armenia dan Azerbaiyan, maka selama perjalanan, dia pernah mendengar pertikaian kaum Muslimin tentang bacaan beberapa ayat Al Qur'an, dan pernah dia mendengar perkataan seorang muslim kepada temannya: "Bacaan saya lebih baik dari bacaan mu."

Keadaan ini mengagetkan Huzaifah, maka di waktu dia telah kembali ke Madinah, segera ditemuinya Utsman bin Affan, dan kepada beliau diceritakannya apa yang dilihatnya mengenai pertikaian kaum Muslimin tentang bacaan Al Qur'an itu, seraya berkata: "Susullah umat Islam itu sebelum mereka berselisih tentang AlKitab, sebagai perselisihan Yahudi dan Nasara". Maka oleh Khalifah Utsman bin Affan, dimintakan kepada Hafsah binti Umar lembaran-lembaran Al Qur'an yang ditulis di masa Khalifah Abu Bakar dahulu, yang disimpan oleh Hafsah untuk disalin, dan oleh Hafsah lembaran-lembaran Al Qur'an itu diberikanlah kepada Khalifah Ustman bin Affan. Oleh Utsman dibentuklah satu panitia, terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin 'Ash dan Abdur Rahman bin Harist bin Hisyam. Tugas panitia ini ialah membukukan Al Qur'an, yakni menyalin dari lembaran-lembaran yang tersebut menjadi buku. Dalam pelaksanaan tugas ini Utsman menasehatkan supaya:
  1. Mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Al Qur'an.
  2. Kalau ada pertikaian antara mereka tentan bahasa (bacaan), maka haruslah ditulis menurut dialek suku Quraisy, sebab Al Qur'an itu diturunkan menurut dialek mereka.
Maka dikerjakan panitia sebagai yang ditugaskan kepada mereka, dan setelah tugas itu selesai, maka lembaran-lembaran yang dipinjam dari hafsah itu dikembalikan kepadanya. Al Qur'an yang telah dibukukan itu dinamakan "Al Mushhaf", dan oleh panitia ditulis lima buah Al Mushhaf. Empat buah diantaranya dikirim ke Makkah, Syria, Basrah dan Kufah, agar di tempat-tempat itu disalin pula dari masing-masing mushhaf itu, dan satu buah ditinggalkan di Madinah, untuk Ustman sendiri, dan itulah yang dinamai dengan "Mushhaf Al Imam". Sesudah itu Utsman memerintahkan mengumpulkan semua lembaran-lembaran yang bertuliskan Al Qur'an yang ditulis sebelum itu dan membakarnya. Maka dari Mushhaf yang ditulis dizaman Utsman itulah kaum Muslimin diseluruh pelosok menyalin Al Qur'an itu.

Adapun kelaina bacaan sampai sekarang masih ada, karena bacaan-bacaan yang dirawikan dengan muntawatir dari nabi terus dipakai oleh kaum Muslimin dan bacaan-bacaan tersebut tidaklah berlawanan dengan apa yang dituliskan di masa Utsman itu. Dengan demikian, maka pembukuan Al Qur'an di masa Utsman itu faedahnya yang terutama:
  1. Menyatukan kaum Muslimin pada satu macam Mushhaf yang seragam ejaan tulisannya.
  2. Menyatukan bacaan, dan kendatipun masih ada kelainan bacaan, tetapi bacaan itu tidak berlawanan dengan ejaan Mushhaf-mushhaf Utsman. Sedang bacaan yang tidak sesuai dengan ejaan Mushhaf-mushhaf Utsman tidak dibolehkan lagi.
  3. Menyatukan tertib susunan surat-surat, menurut tertib sebagai yang kelihatan pada mushhaf sekarang.
Disamping itu Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sangat menganjurkan agar para sahabat menghafal ayat-ayat Al Qur'an. Karena itu banyak sahabat-sahabat yang menghafalnya baik satu surat, ataupun menghafal Al Qur'an seluruhnya. Kemudian di zaman tabi'ien, tabi'it tabi'ien dan selanjutnya usaha-usaha menghafal Al Qur'an ini dianjurkan den diberi dorongan oleh para Khalifah sendiri.

Pada zaman sekarang di Mesir, di sekolah-sekolah Awaliyah diwajibkan menghafal Al Qur'an, kalau mereka hendak menamatkan pelajaran di sekolah-sekolah Awaliyah dan hendak meneruskan pelajarannya ke sekolah-sekolah Muallimin, maka hafalan mereka tentang Al Qur'an itu selalu di uji, sehingga pelajar-pelajar lepasan sekolah Muallimin telah hafal Al Qur'an seluruhnya dengan baik. Untuk mengambil ijazah sekolah persiapan Darul Ulum, pelajar-pelajar di uji dalam hafalan Al Qur'anul Karim. Ditingkat Ibtidaiyah dan Tsanawiyah pada Al Azhar pun diwajibkan menghafal Al Qur'an. Begitu pula halnya di negara-negara Arab yang lain, kegiatan menghafal Al Qur'an itu dapat dilihat dengan jelas.

Dengan usaha-usaha yang tersebut diatas terpeliharalah Al Qur'anul Karim itu, dan sampailah dia kepada kita sekarang dengan tidak ada perubahan sedikit juga dari apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dalam pada itu, pada tiap-tiap zaman dan masa dia di hafal oleh jutaan umat Islam, ini adalah suatu inayat Allah untuk menjaga Al Qur'an, dengan demikian terbuktilah firman Allah:


Artinya : “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya" (Al-Qur'an: Surah Al Hijr, Ayat 9)



Kamis, 10 Mei 2012

Sejarah Al-Qur'an

Apakah Al Qur'an Itu?


Arti kata Qur'an dan apa yang dimaksud dengan Al Qur'an. Qur'an menurut bahasa berarti "bacaan". Didalam Al Qur'an sendiri ada pemakaian kata "Qur'an dalam arti demikian sebagai tersebut dalam ayat 17, 18 Surah Al-Qiyaamah:


Artinya : “Sesungguhnya mengumpulkan Al Qur'an (didalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu), jika kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti bacaannya." (Al-Qur'an: Surah Al Qiyamah, Ayat 17 dan 18)

Kemudian dipakai kata "Qur'an"itu untuk Al Qur'an yang dikenal sekarang ini. Adapun definisi Al Qur'an ialah: "Kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam" dan membacanya adalah ibadah."

Dengan definisi ini, Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-nabi selain Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tidak dinamakan Al Qur'an seperti Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa a.s., atau Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa a.s. dan Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud a.s. yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah.


Cara-cara Al Qur'an diwahyukan

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam menerima wahyu mengalami bermacam-macam cara dan keadaan, diantaranya:
  1. Malaikat memasukkan wahyu kedalam hatinya. Dalam hal ini Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak ada melihat sesuatu apapun, hanya beliau merasa bahwa itu sudah berada saja didalam qalbunya. Mengenai hal ini Nabi mengatakan: "Ruhul Qudus mewahyukan kedalam kalbuku. (lihat Surah (42) Asy Syuaraa, Ayat 51).
  2. Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi berupa seorang laki-laki yang mengucapkan kata-kata kepadanya sehingga beliau mengetahui dan hafal benar akan kata-kata itu.
  3. Wahyu datang kepadanya seperti gemerincing lonceng. Cara inilah yang berat dirasakan oleh Nabi. Kadang-kadang dikeningnya berpancaran keringat, meskipun wahyu itu turun dimusim dingin yang sangat. Kadang-kadang unta beliau terpaksa berhenti dan duduk karena merasa amat berat., bila wahyu itu turun ketika beliau sedang mengendarai unta. Diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit: "Aku adalah penulis wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah. Aku lihat Rasulullah ketika turunnya wahyu itu seakan-akan diserang oleh demam yang keras dan keringatnya bercucuran seperti permata. Kemudian setelah selesai turunnya wahyu, barulah beliau kembali seperti biasa."
  4. Malaikat menampakkan dirinya tidak berupa seseorang laki-laki seperti keadaan no.2, tetapi benar-benar seperti rupanya yang asli. Hal ini tersebut dalam Al Qur'an Surah An Najm, Ayat 13 dan 14.


Artinya : “Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha." 1 (Al-Qur'an: Surah An Najm, Ayat 13 dan 14)


Hikmah di turunkan Al Qur'an secara berangsur-angsur

Al Qur'an diturunkan berangsur-angsur dalam masa 22 Tahun 2 bulan 22 hari. Hikmah Al Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur ialah:
  1. Agar lebih mudah dimengerti dan dilaksanakan . Orang akan enggan melaksanakan suruhan dan larangan sekiranya suruhan dan larangan itu diturunkan sekaligus banyak. Hal ini disebutkan oleh Bukhari dari riwayat Aisyah r.a.
  2. Diantara ayat-ayat itu, ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan kemaslahatan. Ini tidak dapat dilakukan sekiranya Al Qur'an diturunkan sekaligus. (Ini menurut pendapat adanya nasikh dan mansukh).
  3. Turunnya sesuatu ayat sesuai dengan peristiwa-peristiwa-peristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan dan lebih berpengaruh dihati.
  4. Memudahkan penghafalan. Orang-orang musyrik telah menanyakan mengapa Al Qur'an tidak diturunkan sekaligus, sebagaimana tersebut di dalam Al Qur'an Surah Al-Furqan ayat 32, Yaitu:
  5. "Berkatalah orang-orang kafir: 'Mengapa Al Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?"; Kemudian dijawab di dalam ayat itu sendiri: "Demikianlah2 supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacakannya kelompok demi kelompok."
  6. Diantara ayat-ayat ada yang merupakan jawaban daripada pertanyaan atau penolakan suatu pendapat atau perbuatan. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu 'Abbas r.a. Hal ini tidak dapat terlaksana kalau Al Qur'an diturunkan sekaligus.

Ayat-ayat Makkiyyah dan Ayat-ayat Madaniyyah

Ditinjau dari segi masa turunnya, maka Al Qur'an itu dibagi atas dua golongan:
  1. Ayat-ayat yang diturunkan di Makkah atau sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Makkiyyah.
  2. Ayat-ayat yang diturunkan di Madinah atau sesudah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Madaniyyah.
Ayat-ayat Makkiyyah meliputi 19/30 dari isi Al Qur'an terdiri atas 86 Surah, sedangkan ayat madaniyyah meliputi 11/30 dari isi Al Qur'an terdiri atas 28 Surah. Perbedaan ayat-ayat Makiyyah dengan ayat-ayat madaniyyah ialah:
  1. Ayat-ayat Makiyyah umumnya pendek-pendek, sedangkan ayat-ayat madaniyyah panjang-panjang; surah Madaniyyah yang merupakan 11/30 dari isi Al Qur'an jumlah ayat-ayatnya 4.780 ayat. Juz 28 seluruhnya Madaniyyah kecuali surah (60) Mumtahinah, ayat-ayatnya berjumlah 137; sedang Juz 29 ialah Makiyyah kecuali surat (76) Ad Dhar, ayat-ayatnya berjumlah 431, surah Al Anfaal dan surah Asy Syu'araa masing-masing merupakan setengah Juz tetapi yang pertama Madaniyyah dengan bilangan ayat-ayat sebanyak 75, sedang yang kedua Makiyyah dengan ayat-ayatnya yang berjumlah 227.
  2. Dalam surah-surah Madaniyyah terdapat perkataan "Yaa Ayyuhalladzina aamanu" dan sedikit sekali terdapat perkataan perkataan "Yaa Ayyuhannaas", sedang dalam surah-surah Makiyyah adalah sebaliknya.
  3. Ayat-ayat Makiyyah pada umumnya mengandung hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, ancaman dan pahala, kisah-kisah umat yang terdahulu yang mengandung pengajaran dan budi pekerti; sedang Madaniyyah mengandung hukum-hukum, baik yang berhubungan dengan hukum adat atau hukum-hukum duniawi, seperti hukum kemasyarakatan hukum ketatanegaraan, hukum perang, hukum internasional, hukum antar agama dan lain-lain.


Nama-nama Al Qur'an

Allah memberi nama Kitab-Nya dengan Al Qur'an yang berarti "bacaan" arti ini dapat kita lihat dalam Surah (75) Al Qiyaamah; ayat 17 dan 18 sebagaimana tersebut diatas. Nama ini dikuatkan oleh ayat-ayat yang terdapat dalam surah (17) Al Israa' ayat 8; Surah (2) Al Baqarah ayat 85; Surah (15) Al Hijr ayat 87; Surah (20) Thahaa ayat 2; Surah (27) An Naml ayat 6; Surah (46) Ahqaaf ayat 29; Surah (56) Al Waaqi'ah ayat 77; Surah (59) Al Hasyr ayat 21; dan Surah (76) Addahr ayat 23.

Menurut pengertian ayat-ayat diatas, Al Qur'an itu dipakai sebagai nama bagi Kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Selain Al Qur'an, Allah juga memberi beberapa nama lain bagi Kitab-Nya, seperti:

  1. Al Kitaab atau Kitaabullah: merupakan synonim dari perkataan Al Qur'an, sebagaimana tersebut dalam Surah (2) Al Baqarah ayat 2 yang artinya: "Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa" lihat pula Surah (6) Al An'aam ayat 114.
  2. Al Furqan: "Al Furqan" artinya: "Pembeda", ialah "yang membedakan yang benar dan yang bathil", sebagai tersebut dalam Surah (25) Al Furqaan ayat 1 yang artinya: "Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar Dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam".
  3. "Adz-Dzikir" artinya: "Peringatan", sebagaimana yang tersebut dalam surah (15) Al Hijr ayat 9 yang artinya: "Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan "Adz-Dzikir", dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya". Lihat pula Surah (16) An Nahl ayat 44.


Surah-Surah dalam Al Qur'an

Jumlah Surah yang terdapat dalam Al Qur'an ada 114; nama-namanya dan batas tiap-tiap surah, susunan ayat-ayatnya adalah menurut ketentuan yang ditetapkan atau diajarkan oleh Rasulullah sendiri (taufiq). Sebagian dari surah-surah Al Qur'an mempunyai satu nama dan sebagian yang lain mempunyai lebih dari satu nama. Surah-surah yang ada didalam Al Qur'an ditinjau dari segi panjang pendeknya terbagi atas 4 bagian:

  1. ASSAB'UTHTHIWAAL, dimaksudkan, tujuh surah yang panjang. Yaitu: Al Baqarah, Ali Imran, An Nisaa', Al A'raaf, Al An'aam, Al Maa-idah dan Yunus.
  2. AL MIUUN, dimaksudkan surah-surah yang berisi kira-kira seratus ayat lebih, seperti: Hud, Yusuf, Mu'min dan sebagainya.
  3. AL MATSAANI, dimaksudkan surah-surah yang berisi kurang sedikit dari seratus ayat, seperti: Al Anfaal, Al Hijr dan sebagainya.
  4. AL MUFASHSHAL, dimaksudkan surah-surah pendek, seperti: Adh dhuha, Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas dan sebagainya.



  1. "Sidratil Muntaha yaitu tempat yang paling tinggi di atas langit yang ke 7, yang telah dikunjungi Nabi ketika Mi'raj."
  2. Maksudnya: Al Qur'an itu tidak diturunkan sekaligus , tetapi diturunkan secara berangsur-angsur, agar dengan cara demikian hati Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjadi kuat dan tetap.